Polisi Buka Kesempatan Panggil Pemeran Video Vulgar2024
Polisi Buka Kesempatan Panggil Pemeran Video Vulgar2024
Polisi masih mendalami permasalahan penyebaran video vulgar mirip Angkatan darat(AD), gadis salah satu vokalis band ternama. Polisi juga membuka kesempatan hendak memanggil pemeran video vulgar tersebut buat dimintai penjelasan selaku saksi.
Direktur Reserse Kriminal Spesial( Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berkata, pengecekan pemeran video syur tersebut bergantung dari hasil gelar masalah. Hasil gelar masalah tersebut hendak menentukkan kelanjutan penindakan permasalahan.
Apabila terdapat penemuan faktor pidana serta status perkaranya naik dari sesi penyelidikan ke penyidikan, hingga pemeran video tersebut hendak dipanggil buat dimintai penjelasan.
“( Pemeran kapan dipanggil) Next hendak kita sampaikan rekan- rekan, dikala ini regu penyelidik lagi melaksanakan sebagian rangkaian penyelidikan buat mencari serta menciptakan peristiwa pidana yang terjalin,” ucap ia kepada wartawan, Jumat( 19/ 7/ 2024).
Lebih lanjut, Ade Safri meningkatkan, seandainya hasil gelar masalah disimpulkan naik ke sesi penyidikan hingga penyidik pula bakal mendalami konstruksi peristiwanya secara utuh.
Dalam perihal ini, ia pula menyinggung permasalahan seragam yang sempat diusut oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Salah satunya permasalahan industri film porno lokal, di mana 11 orang pemeran video diresmikan selaku terdakwa, di antara lain Siskaeee serta Meli3gp.
” Nanti hendak kita tentukan ini sama semacam penindakan ataupun penyidikan yang dicoba dalam penindakan seragam lebih dahulu,” ucap ia.
Dalam permasalahan video syur diprediksi anak ini vokalis band ini, Ade menyebut grupnya sudah mengantongi benda fakta berbentuk video yang diprediksi bermuatan asusila ataupun pornografi.
” Yang jelas terdapat ya. Kalau konten video yang pula sudah dikala ini sudah diamankan oleh Regu Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terpaut dengan konten video yang muat ketelanjangan maupun pornografi maupun kesusilaan,” ucap ia.
Dilaporkan Pemerhati Medsos
Ada pula laporan tentang permasalahan penyebaran video vulgar mirip Angkatan darat(AD), gadis dari salah satu vokalis band ternama ini teregister dengan no LP/ B/ 3944/ VII/ SPKT POLDA METRO JAYA.
Pelapor Feriyawansyah berkata, owner akun media sosial menyebarkan suatu konten bermuatan pornografi di platform X alias Twitter.
Perihal itu dikenal dikala lagi berdiskusi di suatu rumah makan di kawasan Blok Meter Jakarta.
” Akun medsos ini meng- upload konten pornografi. Terdapat cuplikan video yang memperlihatkan 2 orang lagi melaksanakan ikatan seperti suami- istri. Iya( diprediksi anak artis),” kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat( 12/ 6/ 2024).
Feriyawansyah berkata, selaku pemerhati media sosial memiliki tanggung jawab moral kala memandang terdapatnya konten- konten negatif yang tersebar di media sosial. Terlebih, konten ini sangat tidak pantas serta memiliki faktor pornografi.
Sebab itu, Feriyawansyah merasa pihak kepolisian wajib lekas menindak akun tersebut biar terdapat dampak jera kepada pelakon.
” Jangan hingga tumbuh luas sehingga hendak mengganggu mental bangsa kita. Kami selaku pemerhati media sosial sangat miris memandang peristiwa ini,” ucap ia.
Terlapor Masih Lidik
Feriyawansyah belum bersedia membeberkan secara gamblang username akun twitter alias X yang dilaporkan. Tetapi, ia menebak owner akun twitter alias X selaku penyebar awal, sehingga saat ini banyak akun medsos yang turut menyebarkan video itu.
” Jadi sehabis sang owner akun ini menyebarkan tumbuh ke yang lain- lain. Yang jelas jika tidak terdapat api gak bisa jadi kan dibakar,” ucap ia.
Dalam perihal ini, Feriyawansyah ikut menyerahkan bukti- bukti berbentuk flashdisk berisi cuplikan video yang disebarkan oleh akun tersebut.
Di samping itu, terdapat pula tangkapan layar berbentuk potongan- potongan foto yang menunjukkan sebagian adegan di video tersebut.
” Lengkap bukti- buktinya kami serahkan,” ucap ia.
Feriyawansyah berkata, terlapor dalam permasalahan ini masih dalam lidik. Tetapi, diprediksi mereka sudah melanggar Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 serta ataupun Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 serta ataupun Pasal 7 Undang- Undang( UU) No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Feriyawansyah berharap laporan lekas ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Spesial Polda Metro Jaya.
” Kita memohon buat diselidiki serta pelakon penyebarnya lekas ditangkap,” tandas ia.